This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 27 Maret 2012

Perjanjian International 1 Smk n 2 kupang


1.     Jelaskan istilah – istilah perjanjian international??
·         1.      Traktat (treaty), perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan ekonomi.
·         2.     Konvensi (convention), persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijakan tingkat tinggi(high policy).
·         3.     Protokol (protocol), persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh kepala Negara. Biasanya protocol mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausal-kalusal tertentu.
·         4.     Persetujuan (agreement), perjanjian yang bersifat teknis atau administrative. Persetujuan ini tidak perlu ratifikasi karena tidak seresmi traktat atau konvensi.
·         5.     Charter, istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administrative. Misalnya Atlantic Charter 1941 yang mengilhami berdirinya PBB.
·         6.     Pakta (pact), istilah yang menunjukkan suatu perjanjian yang lebih khusus. Misalnya Pakta pertahanan NATO, SEATO.
·         7.     Piagam (statute), himpunan peraturan yang ditetapkan oleh peraetujuan internasional.
·         8.     Deklarasi (declaration), perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai traktat jika menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan traktat, dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan lampiran pada traktat atau konvensi. 
·         9        Modus Vivendi
Adalah document untuk mencatat peraetujuan international yang bersifat sementara ,sampi berhasil meujudkan yang lebih permanent ,terinci dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi
·         10     Proses verbal
Adalah catatan ,ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik .Dapat pula merupakan catatan permufakatan dan tidak diratifikasi    

2.    Uraikan tahap perjanjian international yang membutuhkan ratifikasi / pengesahan
A.    Perundingan (Negotiation)
Tahap ini merupakan langkah awal bagi negara-negara untuk menentukan objek perjanjian. Pada tahap perundingan ini akan dibicarakan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan setelah disepakati dalam perjanjian, termasuk keuntungan dan kerugian serta mekanisme pelaksanaan perjanjian.
Dalam tahap perundingan biasanya suatu Negara akan diwakili oleh kepala Negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri, dan bisa juga oleh pejabat Negara yang ditunjuk. Apabila yang mewakili adalah pejabat Negara lainnya maka memerlukan surat kuasa penuh (Full power/ Credentials). Namun  jika yang mewakili adalah kepala Negara/pemerintahan, dan menteri tidak memerlukan surat kuasa penuh .
Perundingan yang dialakukan dalam perjanjian bilateral disebut dengan “talk”. Sedangkan dalam perjanjian multilateral disebut dengan “diplomatic conference”.
    B.    Penandatanganan (Signature)
 Tahap ini merupakan tahapan yang penting karena menjadi bukti nyata suatu Negara    mengikat atau tidak dalam perjanjian. Penandatanganan dapat dilakukan oleh kepala pemerintahan ataupun oleh menteri luar negeri.
   c.     Persetujuan Parlemen ( The Approval of Parliament)   
setelah perjanjian international ditanbda tangani oleh menlu atau duta besar yang ditunjuk oleh Negara atau mewakili setiap pemerintahannya ,naskah dibawah kesetiap Negara untk di pelajari selanjutnya naskah dibawah ke Dewan Perwakilan Rakyat untk di pelajari dan dibahas bersama- sama dengan pemerintah .tujuan pembahsanya adalah untk diketahui apakah perjanjian international tersebut menguntungkan ,baik dari segi kepentingan nasional maupun international ,,untuk disetujui atau Dewan Perwakilan Rakyat dapat menolaknya
D.     Pengesahan (Ratification)
Pengesahan atau ratification merupakan cara yang sudah melembaga dalam pembuatan perjanjian internasional. Ratifikasi bertujuan memberikan kesempatan kepada Negara-negara guna mengadakan peninjauan serta pengamatan apakah negaranya dapat diikat oleh perjanjian itu atau tidak. Selain itu. dengan adanya ratifikasi akan menumbuhkan keyakinan pada lembaga perwakilan rakyat bahwa yang menandatangani isi perjanjian tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Dasar hukum adanya ratifikasi diatur dalam:
1.   Pasal 11 konvensi Wina 1969
2.  Pasal 43 sub 3 piagam PBB
3.  Pasal 120 konstitusi ILO
Dalam perundang-undangan Negara Indonesia, ratifikasi diatur dalam pasal 11 UUD 1945,

3          Macam – Macam Perjanjian International
1.           Menurut Subjeknya.
§  Perjanjian antar negara yang dilakukan oleh banyak negara yang merupakan subjek hukum internasional.
§  Perjanjian antara negara dengan subjek hukum internasional yang lain misal organisasi internasional.
§  Perjanjian antar subjek hukum internasional selain negara.
2.    Menurut Isinya.
§  Perjanjian di bidang ekonomi, misal IMF.
§  Perjanjian di bidang hukum, misal batas negara.
§  Perjanjian di bidang kesehatan, misal penanggulangan AIDS.
3.    Menurut Proses Pembentukannya.
§  Perjanjian yang bersifat penting yang dibuat melelui proses perundingan, penandatanganan dan ratifikasi.
§  Perjanjian yang bersifat sederhana yang dibuat melalui dua tahap yaitu perundingan dan penandatanganan.
4.    Menurut Fungsinya.
§  Perjanjian yang membentuk hukum yaitu perjanjian yang yang meletakkan ketentuan ketentuan hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.
§  Perjanjian yang bersifat khusus yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara negara yang mengadakan perjanjian saja.
Perjanjian di bidang politik,misal pakta pertahanan
       5. Perjanjian Internasional ditinjau dari jumlah pesertanya
Secara garis besar, ditinjau dari segi jumlah pesertanya, Perjanjian Internasional dibagi lagi ke dalam:
a. Perjanjian Internasional Bilateral, yaitu Perjanjian Internasional yang jumlah peserta atau pihak-pihak yang terikat di dalamnya terdiri atas dua subjek hukum internasional saja (negara dan / atau organisasi internasional, dsb). Kaidah hukum yang lahir dari perjanjian bilateral bersifat khusus dan bercorak perjanjian tertutup (closed treaty), artinya kedua pihak harus tunduk secara penuh atau secara keseluruhan terhadap semua isi atau pasal dari perjanjian tersebut atau sama sekali tidak mau tunduk sehingga perjanjian tersebut tidak akan pernah mengikat dan berlaku sebagai hukum positif, serta melahirkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku hanyalah bagi kedua pihak yang bersangkutan. Pihak ketiga, walaupun mempunyai kepentingan yang sama baik terhadap kedua pihak atau terhadap salah satu pihak, tidak bisa masuk atau ikut menjadi pihak ke dalam perjanjian tersebut.
b. Perjanjian Internasional Multilateral, yaitu Perjanjian Internasional yang peserta atau pihak-pihak yang terikat di dalam perjanjian itu lebih dari dua subjek hukum internasional. Sifat kaidah hukum yang dilahirkan perjanjian multilateral bisa bersifat khusus dan ada pula yang bersifat umum, bergantung pada corak perjanjian multilateral itu sendiri. Corak perjanjian multilateral yang bersifat khusus adalah tertutup, mengatur hal-hal yang berkenaan dengan masalah yang khusus menyangkut kepentingan pihak-pihak yang mengadakan atau yang terikat dalam perjanjian tersebut. Maka dari segi sifatnya yang khusus tersebut, perjanjian multilateral sesungguhnya sama dengan perjanjian bilateral, yang membedakan hanya dari segi jumlah pesertanya semata. Sedangkan perjanjian multilateral yang bersifat umum, memiliki corak terbuka. Maksudnya, isi atau pokok masalah yang diatur dalam perjanjian itu tidak saja bersangkut-paut dengan kepentingan para pihak atau subjek hukum internasional yang ikut serta dalam merumuskan naskah perjanjian tersebut, tetapi juga kepentingan dari pihak lain atau pihak ketiga. Dalam konteks negara, pihak lain atau pihak ketiga ini mungkin bisa menyangkut seluruh negara di dunia, bisa sebagian negara, bahkan bisa jadi hanya beberapa negara saja. Dalam kenyatannya, perjanjian-perjanjian multilateral semacam itu memang membuka diri bagi pihak ketiga untuk ikut serta sebagai pihak di dalam perjanjian tersebut. Oleh karenanya, perjanjian multilateral yang terbuka ini cenderung berkembang menjadi kaidah hukum internasional yang berlaku secara umum atau universal.
6. Perjanjian Internasional ditinjau dari kaidah hukum yang dilahirkannya
Penggolongan Perjanjian Internasional dari segi kaidah terbagi dalam 2 (dua) kelompok:
a. Treaty Contract. Sebagai perjanjian khusus atau perjanjian tertutup, merupakan perjanjian yang hanya melahirkan kaidah hukum atau hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang hanya berlaku antara pihak-pihak yang bersangkutan saja. Perjanjian ini bisa saja berbentuk perjanjian bilateral maupun perjanjian multilateral. Perlu menjadi catatan bahwa sebagaimana sifatnya yang khusus dan tertutup menyangkut kepentingan-kepentingan para pihak yang bersangkutan saja, maka tidak ada relevansinya bagi pihak lain untuk ikut serta sebagai pihak di dalamnya dalam bentuk intervensi apapun, maupun relevensinya bagi para pihak yang bersangkutan untuk mengajak atau membuka kesempatan bagi pihak ketiga untuk ikut serta di dalamnya.
b. Law Making Treaty. Sebagai perjanjian umum atau perjanjian terbuka, merupakan perjanjian-perjanjian yang ditinjau dari isi atau kaidah hukum yang dilahirkannya dapat diikuti oleh subjek hukum internasional lain yang semula tidak ikut serta dalam proses pembuatan perjanjian tersebut. Dengan demikian perjanjian itu, ditinjau dari segi isi atau materinya maupun kaidah hukum yang dilahirkannya tidak saja berkenaan dengan kepentingan subjek-subjek hukum yang dari awal terlibat secara aktif dalam proses pembuatan perjanjian tersebut, melainkan juga dapat merupakan kepentingan pihak-pihak lainnya. Oleh karena itulah dalam konteks subjek hukumnya adalah negara, biasanya negara-negara perancang dan perumus perjanjian itu membuka kesempatan bagi negara-negara lain yang merasa berkepentingan untuk ikut sebagai peserta atau pihak dalam perjanjian tersebut. Semakin bertambah banyak negara-negara yang ikut serta di dalamnya maka semakin besar pula kemungkinannya menjadi kaidah hukum yang berlaku umum. Law making treaty ini pun dapat dijabarkan lagi berdasarkan jenisnya menjadi:
i. Perjanjian terbuka atau perjanjian umum yang isi atau masalah yang diaturnya adalah masalah yang menjadi kepentingan beberapa negara saja.
ii. Perjanjian terbuka atau perjanjian umum yang isi atau masalah yang diatur di dalamnya merupakan kepentingan sebagian besar atau seluruh negara di dunia.
iii. Perjanjian terbuka atau umum yang berdasarkan ruang lingkup masalah ataupun objeknya hanya terbatas bagi negara-negara dalam satu kawasan tertentu saja.
7. Perjanjian Internasional ditinjau dari prosedur atau tahap pembentukannya
Dari segi prosedur atau tahap pembentukanya Perjanjian Internasional dibagi ke dalam dua kelompok yaitu:
a. Perjanjian Internasional yang melalui dua tahap. Perjanjian melalui dua tahap ini hanyalah sesuai untuk masalah-masalah yang menuntut pelaksanaannya sesegera mungkin diselesaikan. Kedua tahap tersebut meliputi tahap perundingan (negotiation) dan tahap penandatanganan (signature). Pada tahap perundingan wakil-wakil para pihak bertemu dalam suatu forum atau tempat yang secara khusus membahas dan merumuskan pokok-pokok masalah yang dirundingkan itu. Perumusan itu nantinya merupakan hasil kata sepakat antara pihak yang akhirnya berupa naskah perjanjian. Selanjutnya memasuki tahap kedua yaitu tahap penandatangan, maka perjanjian itu telah mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak yang bersangkutan. Dengan demikian, tahap terakhir dalam perjanjian dua tahap, mempunyai makna sebagai pengikatan diri dari para pihak terhadap naskah perjanjian yang telah disepakati itu.
b. Perjanjian Internsional yang melalui tiga tahap. Pada Perjanjian Internasional yang melalui tiga tahap, sama dengan proses Perjanjian Internasionl yang melalui dua tahap, namun pada tahap ketiga ada proses pengesahan (ratification). Pada perjanjian ini penandatangan itu bukanlah merupakan pengikatan diri negara penandatangan pada perjanjian, melainkan hanya berarti bahwa wakil-wakil para pihak yang bersangkutan telah berhasil mencapai kata sepakat mengenai masalah yang dibahas dalam perundingan yang telah dituangkan dalam bentuk naskah perjanjian. Agar perjanjian yang telah di tandatangani oleh wakil-wakil pihak tersebut mengikat bagi para pihak, maka wakil-wakil tersebut harus mengajukan kepada pemerintah negaranya masing-masing untuk disahkan atau diratifikasi. Dengan dilalui tahap pengesahan atau tahap ratifikasi ini, maka perjanjian itu baru berlaku atau mengikat para pihak yang bersangkutan. Ditinjau dari sudut isi maupun materi dari perjanjian yang dibentuk melalui tiga tahap ini, pada umumnya menyangkut hal-hal yang mengandung nilai penting atau prinsipil bagi para pihak yang bersangkutan. Hanya saja kriteria mengenai penting atau tidak pentingnya masalah tersebut, ditentukan sepenuhnya oleh negara-negara yang bersangkutan.
4. Perjanjian Internasional ditinjau dari jangka waktu berlakunya
Pembedaan atas Perjanjian Internasional berdasarkan atas jangka waktu berlakunya, secara mudah dapat diketahui pada naskah perjanjian itu sendiri, sebab dalam beberapa Perjanjian Internasional hal ini ditentukan secara tegas. Namun demikian, dalam hal Perjanjian Internasional tersebut tidak secara tegas dan eksplisit menetapkan batas waktu berlakunya, dibutuhkan pemahaman yang mendalam akan sifat, maksud dan tujuan perjanjian itu, karena hakikatnya perjanjian itu dimaksudkan untuk berlaku dalam jangka waktu tertentu atau terbatas. Misalnya, jika objek yang diperjanjikan itu sudah terlaksana atau terwujud sebagaimana mestinya, maka perjanjian tersebut berakhir dengan sendirinya. Ada memang perjanjian-perjanjian yang tidak menetapkan batas waktu berlakunya karena dimaksudkan berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas, sepanjang dan selama perjanjian itu masih dapat memenuhi keinginan para pihak atau masih mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan umum, namun sesungguhnya perjanjian ini tetap terbatas, yakni pada kebutuhan dan perkembangan zaman itu sendiri. Dilihat dari sudut materinya, corak perjanjian ini merupakan perjanjian yang mengandung kaidah hukum yang penting, terutama bagi para pihak yang bersangkutan.

4.        Jelaskan Tahapan pembuatan Perjanjian International
A.                Perundingan (Negotiation)
Tahap ini merupakan langkah awal bagi negara-negara untuk menentukan objek perjanjian. Pada tahap perundingan ini akan dibicarakan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan setelah disepakati dalam perjanjian, termasuk keuntungan dan kerugian serta mekanisme pelaksanaan perjanjian.
Dalam tahap perundingan biasanya suatu Negara akan diwakili oleh kepala Negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri, dan bisa juga oleh pejabat Negara yang ditunjuk. Apabila yang mewakili adalah pejabat Negara lainnya maka memerlukan surat kuasa penuh (Full power/ Credentials). Namun  jika yang mewakili adalah kepala Negara/pemerintahan, dan menteri tidak memerlukan surat kuasa penuh .
Perundingan yang dialakukan dalam perjanjian bilateral disebut dengan “talk”. Sedangkan dalam perjanjian multilateral disebut dengan “diplomatic conference”.
    B.    Penandatanganan (Signature)
 Tahap ini merupakan tahapan yang penting karena menjadi bukti nyata suatu Negara    mengikat atau tidak dalam perjanjian. Penandatanganan dapat dilakukan oleh kepala pemerintahan ataupun oleh menteri luar negeri.
   c.     Persetujuan Parlemen ( The Approval of Parliament)   
setelah perjanjian international ditanbda tangani oleh menlu atau duta besar yang ditunjuk oleh Negara atau mewakili setiap pemerintahannya ,naskah dibawah kesetiap Negara untk di pelajari selanjutnya naskah dibawah ke Dewan Perwakilan Rakyat untk di pelajari dan dibahas bersama- sama dengan pemerintah .tujuan pembahsanya adalah untk diketahui apakah perjanjian international tersebut menguntungkan ,baik dari segi kepentingan nasional maupun international ,,untuk disetujui atau Dewan Perwakilan Rakyat dapat menolaknya
D.     Pengesahan (Ratification)
Pengesahan atau ratification merupakan cara yang sudah melembaga dalam pembuatan perjanjian internasional. Ratifikasi bertujuan memberikan kesempatan kepada Negara-negara guna mengadakan peninjauan serta pengamatan apakah negaranya dapat diikat oleh perjanjian itu atau tidak. Selain itu. dengan adanya ratifikasi akan menumbuhkan keyakinan pada lembaga perwakilan rakyat bahwa yang menandatangani isi perjanjian tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
5.         Apa Yang dimaksud dengan Teori Kebulatan Suara dan Pan- Amerika
Teori persyaratan Perjanjian Internasional.
_Teori Kebulatan Suara yaitu perjanjian internasional itu sah jika diterima oleh semua peserta dalam pembuatan perjanjian tersebut.
_Teori Pan Amerika setiap perjanjian itu mengikat negara yang mengajukan dengan menerima segala persyaratan yang ada dalam perjanjian tersebut.



Kamis, 22 Maret 2012

Aneh :D gokil

Tak lepas kumenatapmu…
Ingin rasanya kunyanyikan sebuah lagu..
“Who lets the dogs out…hu…hu..hu..hu..”
Well, Inilah dia kumpulan Kata-Kata Gokil paling lucu.....


_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

seekor monyet tlah kabur dari laboratorium penelitian dgn ciri2:
1. Dia lagi main internet
2. Dia lagi baca artikel gokil
3. Dia bersiap nyebarkan kata-kata gokil ini
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

nanti kalo naek sepeda,,kamu pegangan ama aku yaah...
aku takut kamu jatuh...
klo kamu jatuh...
nanti aku disangka...
nanti...aku disangka...
buang sampah sembarangan!! ;D ;D
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Teringat kenangan waktu kita sekolah dulu,,
setiap pulang sekolah, kita selalu naik bis yg sama,,
aku keluarkan pantatku ke jendela dan kau keluarkan kepalamu ke jendela
lalu orang2 menganggap kita kembar..

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Mohon maaf kepada seluruh pembaca kucheng blog, kami mengabarkan bahwa Admin blog ini sekarang sedang dalam keadaan Koma
.
.
.
KoMa..kin cakep ya?
KoMa..kin keren ya?
KoMa..kin sweet ya?
KoMa..kin cute ya? hehe...
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Emang cuman UDIN aja yg sdunia, SITI jg kaleee...
Siti yg prtma, nmx SITI AWALiah..
Siti yg ska dkmar, nmx Siti KAMARiyah..
Siti yg juragan Tanah, nmx SITI faTANAH..
Siti yg suka merokok, nmx nya SITi SURYAni..
Siti yg pedagang Ternak, nmx SITI SAPI'ah..
Siti yg sering kmsjid, nmx SITI hALIMah..
Siti yg sering berdoa, nm nya SITI AMINah..
Siti yg mata duitan, nmx Siti RUPI'ah..
Siti yg tdk stress, nm nya Siti SADARiah..
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

kemarin aku jalan2 ke mall sambil bw anjing. ada satpam marah2 dan ngusir aku, akhirnya aku pun pulang dan bertemu denganmu dan kamu lgsng ngajak aku ke mall lg.
setelah sampai disana, satpamnya malah marah besar
'UDAH DIBILANG GA BOLEH BW ANJING,, EH..SEKARANG MALAH BAWA BABI !!
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

ku terpana memandang matamu..
nafasku pun berhenti..
jantungku berdegup kencang..
benarkah semua yang kurasakan ini?
ku beranikan diri bertanya padamu....
,,Kamu kentut Ya,,??
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Ku teringat memori masa lalu...
Kamu berada disudut jalan tersipu malu...
Saat melihatku, Wajah kamu berseri...
Dengan penuh segan kamu ulurkan tanganmu...
Tanpa ragu seraya berkata.....'Minta Sedekahnya...' :D :D
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

3 tips sblm tdr .
1. Ber doa sblm tdr spya di lindungi tuhan & mimpi indah .
2. Baca UUD 45 spya di lindungi negara .
3. Minum baygon spya trlindung dari nyamuk n bza tidur nyenyak .
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Q hampiri tidurMu
Q tatap wajahMu
Q kecup ke2 pipiMu
Q cium keningMu, dan
Q bisikkan
" INNALILLAHI WA'INNAILAIHI ROJIUN". Smoga d terima disisiNya!!
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

km tuh org ny
ABCD_
Asyik
Baik
Cakep
D’best
selain itu km jg
EFGH_
Easy_going
Fungky
Gaul
Humoris
tp synk aq tu cman
IJKL
I’m
Just
Kiding
Lol…@!!
he…….he…….he……
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

lowongan kerjaaa.....
gaji perbulan 5 juta..
uang makan perhari 50.000
tunjangan pertahun 70 jutaaa.....
posisi yang dibutuhkan..
gelitikan mayat sampe ketawa.. :D
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Belajar itu pake buku.
Buku pake kertas.
Kertas dari kayu.
Kayu itu dari pohon...
Banyak baca buku brarti banyak nebang pohon.
Penebangan pohon berakibat Global Warming.
Jadi, STOP BELAJAR!!! tuk membantu dunia mencegah Global Warming...
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

aqu baru bisa off Hari LABU,
Kalo mau Tlpon lewat WORTEL aja.
terus TERONG aja...
sprtinya..Cinta qu pada mu udh TOMAT.
jadi...tolong jangan KANGKUNG aku lagi...!
CABE deeehh.. :D :D

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata SMS Gokil

Kemarin dBeritakan tlh lepas 10 ekor Anjing Gila dr Pusat Rehabilytasi Hewan..2 hr kmdian yg tlh dTemukan 9 ekor..
ehh tryta yg 1 ekor lg baca artikel gokil ini..?

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata lucu

Ciuman”sayang” di.. kening!,Ciuman “kasih” di.. Bi2 r..,Ciuman “nafsu” di.. Da2.., Ciuman pling “panas” di…. di…. di…. di…”STRIKA” He,he puanaszz…!!!!!


_________________________________________________________________________________
Kata SMS Gokil

Sebuah pesawat terbang melaju dgn ktinggian 10 rb diatas pmukaan laut.. krn cuaca yg tdk baek pesawat pun oleng n mnabrak gunung.. DUOR DEMM..!! Hancur bkeping2.. Untunglah smua penumpangx selamat..
Selamat Sampai di Akherat.

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Cinta Lucu


Cowo: Eh eh.. gw ada tebakan neh
Cewe: excited .. ok ok.. apa tebakannya
Cowo: Panda apa yang paling imut manis dan lucu?
Cewe: Semua panda mah imut kali..
Cowo: Engga.. ada satu yg paling ga ngebosenin..
Cewe: Nyerah deh..
Cowo: Panda-ngin kamu sepanjang hari..
Cewe: Ah.. abang ah.. (malumalubego)
Cowo: <(cangengesan kaya kuda nyengir) _________________________________________________________________________________ Kata-Kata Cinta Gokil


ce: mmm,, kalo aye jadi bulan, abang jadi apa?
co: abang tetep pengen jadi matahari neng…
ce: kan matahari ma bulan ga isa ketemu bang??
co: kan bulan bisa bersinar karena sinar matahari nen

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil Terbaru

Tak lepas kumenatapmu…
Ingin rasanya kunyanyikan sebuah lagu..
“Who lets the dogs out…hu…hu..hu..hu..”

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Doa’in gue ya, please! Tadi gue baru chek-up ke dokter, gue kena penyakit BEAUTIFULIST! Semacam penyakit MAKIN CANTIK gitu dee! Emang cie ga’ bisa nular ke orang lain, cuman gak bisa sembuh aja… so, makin cantik terus dee gue

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil

Gawat, gue lagi di kantor polisi nie sekarang. Mereka punya semua bukti buat nahan gue. Tapi nie, bayangin aja mereka nahan cuman gara-gara punya TAMPANG IMUT, kan bukan salah gue ya..

UPDATE 
_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil
"Be.... Babe,
Wah.. di luar negri caggih banget ya be..?
Masa daging masUk mesin keLUarNYa sosis.?
BabE Jwb:
"aaaaaahh itu sih hal biasa....
Enyak elu tu lebih canggih... dulu babe masuKin sosis maLah yang keLuar eLU"..

_________________________________________________________________________________
Kata-Kata Gokil
saat kamu bersedih
datanglah kepadaku
karna
aq jual tisue...
beli 2 gratis 1
hehe3x
______________________________________________________________________________ 

kata kata indah paghi hari look at,,ingat di blok dulu yaa



Kata Kata Mutiara Pagi
Aku pun tertidur tadi malam dengan senyuman, sebab aku tahu akan bermimpi tentang kamu ... tapi aku bangun pagi ini dengan senyuman karena kau mengirimkan kata mutiara dipagi hari.

Hal ini tidak seburuk yang Anda pikirkan. Ini akan terlihat lebih baik di pagi hari.

Aku dapat mengatakan bahwa kau telah mengisi aku ... tapi itu akan menjadi sebuah kebohongan, karena setiap pagi saat bangun Aku lama bagi Anda lebih dari sehari sebelumnya. Rumus saya untuk hidup cukup sederhana. Saya bangun di pagi hari dan aku pergi tidur di malam hari. Di antara, Aku menempati diri sebaik mungkin.

Kau tidak tahu bagaimana rasanya terbangun tiap pagi mengetahui kau milikku dan aku milikmu.

Kau harus bangun setiap pagi dengan senyum di wajahmu Dan menunjukkan kepada dunia semua cinta dalam hatimu Lalu orang-orang akan menganggapmu lebih baik, Kau akan menemukan, ya kamu bisa, Bahwa kau seindah perasaanmu.

Aku menginginkanmu di setiap pagi hari dan mau membuat hukum agar selalu disisiku.

Seperti sinar matahari di pagi hari, mungkin ini mencerahkan hari Anda, dan mengingatkan Anda bahwa dapat berpikir dengan perasaan hangat.

Kau adalah hal pertama yang memasuki benak aku di pagi hari dan hal terakhir yang meninggalkan hatiku di malam hari.

Jatuh cinta bersamamu membuat setiap pagi patut mendapatkan semangat baru.



Read more: Kata Kata Mutiara Pagi Http://Www.Blogger-Id.Com/2012/03/Kata-Kata-Mutiara-Pagi.Html#Ixzz1ptbgzlzN
Under Creative Commons License: Attribution

Pagi yang Menyenangkan


Kata - Kata Bijak di Pagi Hari


Tuhan yang Maha baik memberi kita ikan, Namun kita harus mengail untuk mendapatkannya.
Demikian pula, bila kita terus menunggu akan waktu yang tepat, mungkin kita tidak akan pernah mulai. Mulailah sekarang… mulailah dimana kita berada dengan apa adanya.
Janganlah pikirkan mengapa kita memilih seseorang untuk dicintai, tetapi sadarlah bahwa cintalah yang memilih kita untuk
mencintainya.
Perkawinan memang memiliki banyak kesusahan, tetapi kehidupan lajang tidak memiliki kesenangan.
Bukalah matamu lebar-lebar sebelum menikah, dan biarlah matamu setengah terpejam sesudahnya.
Menikahi pria atau wanita karena ketampanannya atau kecantikannya, sama seperti membeli rumah karena lapisan catnya.
Persahabatan sejati layaknya kesehatan, nilainya baru kita sadari setelah kita kehilangannya.
Seorang sahabat adalah yang dapat mendengarkan lagu di dalam hatimu dan akan menyanyikan kembali ketika kamu lupa akan bait-baitnya.
Sahabat adalah Tangan Tuhan untuk menjaga kita. Dialah hiasan dikala kamu senang dan perisai di waktu kamu susah.
Kamu tidak akan pernah memiliki seorang teman, jika kamu mengharapkan seseorang tanpa kesalahan.
Manusia itu baik jika kamu bisa melihat kebaikannya dan menyenangkan bila kamu bisa melihat keunikannya.
Tetapi semua manusia itu akan buruk dan membosankan bila kamu tidak bisa melihat keduanya.
Orang pintar bisa gagal karena ia memikirkan terlalu banyak hal, sedangkan orang bodoh seringkali berhasil dengan melakukan tindakan cepat.
Apa yang berada di belakang kita dan apa yang berada di depan kita adalah perkara kecil berbanding dengan apa yang berada di dalam kita. Kamu tidak bisa mengubah masa yang lalu… tetapi dapat menghancurkan masa kini dengan mengkhawatirkan masa depan.
Bila kamu mengisi hatimu dengan penyesalan akan masa lalu,
kekhawatiran akan masa depan, kamu tidak mengenal hari untuk kamu syukuri.
Sebaliknya, bila kamu berpikir tentang hari kemarin tanpa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, sebenarnya kamu sudah berada di jalan yang benar menuju sukses.

Rabu, 21 Maret 2012

kata" motivasi :D



DAMAI WALAU DIREMEHKAN

Sahabatku yang baik hatinya, niatkanlah ini …

Tuhanku Yang Maha Berkuasa,

Aku tahu bahwa tak ada apa dan siapa pun
yang bisa merendahkanku,
jika Engkau berkehendak meninggikanku,
dan demikian juga jika Engkau ingin merendahkanku.

Sesungguhnya ketinggian derajatku
ditentukan oleh kebeningan hatiku,
kejernihan pikiranku, dan keindahan perilakuku.

Dan aku mengerti,
bahwa orang yang meremehkanku itu -
Engkau kirim untuk menguji keberserahanku kepadaMu.

Karena, jika aku masih berharap kepada selainMu,
aku akan marah dan kecil hati
karena seolah ada orang yang bisa merendahkanku tanpa ijinMu.

Aku mencintaiMu, berharap hanya kepadaMu,
dan sepenuhnya berserah kepadaMu,
maka aku mohon Engkau memberhasilkan aku hari ini
untuk menjadi pribadi yang tetap damai walau diremehkan.

Aku hidup dalam rencana Tuhan. Aku tidak remeh.

Aamiin

--------------------------

Jika karena kesibukan,
Anda tidak sempat menuliskan ‘Aamiin’,
Anda dapat me-‘Like’ status ini
sebagai tanda kesertaan Anda
dalam doa dan harapan kita bersama
hari ini.

Terima kasih dan salam super,

Mario Teguh – Loving you all as alway

Selasa, 20 Maret 2012

ayo baca- baca:D

Hari ini ada sedikit Joke buat sobat semua, kali aja sobat bisa terhibur.
mrgreen
Cowok : "Hay Cewek, boleh kenalan gak ?"

Cewek : "Emm, siapa yah ?"

Cowok : "Kenalin nih Pengusaha Sukses."
biggrin
Cewek : "Emang Mas kerja dimana ?"

Cowok : "Saya cuma usaha beberapa hotel bintang 4 dan 5 di Jakarta dan Bali."

Cewek : (Wah, Konglomerat pasti nih!)
"Mas tinggal dimana ?"

Cowok : "Pondok Indah Bukit Golf."

Cewek : (Waw keren, Rumah Orang-orang The Haves)
"Pasti rumahnya gede yah?."

Cowok : "Ngga ah, Biasa aja koq, cuma 3000 m2."

Cewek : (Busett!)
"Pasti mobilnya banyak yah?"

Cowok : "Sedikit koq, cuma ada Ferrari, Jaguar, Mercedes, BMW, sama Mazda aja."

Cewek : (Wah cowok idaman gue nihh!!)
"Mas uda punya istri ?"

Cowok : "Hmm, Sampai saat ini belum tuh. hehe."

Cewek : (Enak juga nih kalau gue bisa jadi bininya)
"Mas merokok??"

Cowok : "Tidak rokok itu tidak bagus untuk kesehatan tubuh."

Cewek : (Wah sehat nihh!)
"Mas suka minum-minuman keras?

Cowok : "Nggak donk."

Cewek : (Gilee Cool abissss!!)
"Mas suka maen judi? ?"

Cowok : "Nggak, ngapain juga judi? ngabisin duit aja."

Cewek : (Ooohhhh, So sweett)
"Mas suka dugem gitu ga??"

Cowok : "Ngak ngak."

Cewek : (Iihh sholeh banget nih cowok!)
"Mas udah naik haji?"

Cowok : "Yah, baru 3x dan umroh paling 6x"

Cewek : (Subhanallah, calon surgawi)
"Hobinya apa sih mas?"

Cowok : "BOHONGIN ORANG."

Berbagi di halaman ini





Penayangan

About

Blogger Tricks

java

Displinlah waktu

Football News

Waktu

cursor


Followers

like